YOGYAKARTA, iNewsbadung.id - Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) terpaksa menonaktifkan FBS (37) sebagai mahasiswa di Universitas tersebut, menyusul dugaan kasus pelecehan terhadap bocah 13 tahun di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
FBS yang tercatat sebagai dosen di salah satu universitas di Nusa Tenggara Timur (NTT) ternyata mahasiswa S-3 di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
UNY langsung menonaktifkan FBS sebagai mahasiswa. Rektor UNY Sumaryanto ketika dikonfirmasi membenarkan jika FBS tercatat sebagai mahasiswa S-3 Pendidikan Dasar di Fakultas Ilmu Pendidikan. Bahkan FBS juga kuliah di UNY sejak S-1.
"Betul (S-1 dan S-2 di UNY)," ujar rektor, Jumat (14/1/2023). Adanya kasus asusila yang menimpa FBS, pihak UNY memutuskan untuk menonaktifkannya sebagai mahasiswa. Karena statusnya dinonaktifkan maka tidak bisa aktif sebagai mahasiswa sambil menunggu putusan resmi dari kasus yang menderanya.
"Sambil menunggu kasus pidananya ini kami pending, kami offkan kegiatan mahasiswanya," tambahnya. FBS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki berumur 13 tahun di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada hari Rabu (4/1/2023) lalu. FBS dikabarkan telah ditahan di Pulau Dewata.***
Editor : Dian Burhani
Artikel Terkait