Jasad Manusia Jadi Pupuk AS Legalkan, Begini Pandangan Islam

Rusman H Siregar
Beberapa negara bagian Amerika Serikat menjadikan jasad manusia sebagai kompos dan UU dilegalkan (Foto: grafis Sindonews)

Ustaz Farid Nu'man menukil salah satu riwayat dari Sayyidah 'Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Mematahkan tulang seorang mayat, sama halnya dengan mematahkannya ketika dia masih hidup." (HR Abu Dawud No 3207, shahih)

Maka menyakitinya ketika sudah wafat adalah sama dengan menyakitinya ketika masih hidup, yaitu sama dalam dosanya. (Imam Abu Thayyib Abadi, 'Aunul Ma’bud, 9/18) karena mayit juga merasakan sakit. (Ibid)

Apalagi jika itu mayit muslim maka menyakiti seorang mukmin ketika matinya, sama dengan menyakitinya ketika dia masih hidup. (Lihat Al-Mushannaf Ibnu Abi Syaibah No 12115) 

"Zaman ini pun sama sekali tidak dalam kondisi darurat menggunakan mayat manusia sebagai pupuk. Kalau pun darurat masih banyak alternatif yang bisa dipakai," kata Ustaz Farid Nu'man. ***

Editor : Dian Burhani

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network