Ustaz Farid Nu'man menukil salah satu riwayat dari Sayyidah 'Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Mematahkan tulang seorang mayat, sama halnya dengan mematahkannya ketika dia masih hidup." (HR Abu Dawud No 3207, shahih)
Maka menyakitinya ketika sudah wafat adalah sama dengan menyakitinya ketika masih hidup, yaitu sama dalam dosanya. (Imam Abu Thayyib Abadi, 'Aunul Ma’bud, 9/18) karena mayit juga merasakan sakit. (Ibid)
Apalagi jika itu mayit muslim maka menyakiti seorang mukmin ketika matinya, sama dengan menyakitinya ketika dia masih hidup. (Lihat Al-Mushannaf Ibnu Abi Syaibah No 12115)
"Zaman ini pun sama sekali tidak dalam kondisi darurat menggunakan mayat manusia sebagai pupuk. Kalau pun darurat masih banyak alternatif yang bisa dipakai," kata Ustaz Farid Nu'man. ***
Editor : Dian Burhani
Artikel Terkait