Fakta Baru Pembunuhan Perempuan di Denpasar, Awalnya Sebatas Ingin Bikin Korban Pingsan

Indira Arri
Fakta Baru terkait kasus, pembunuhan perempuan inisial AS (26) di Denpasar diungkap penyidik Polresta Denpasar (Foto: Indira Arri)

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, ketiga operator ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya akan ditahan di Polresta Denpasar," ujar Bambang.

Pelaku sendiri ditangkap pada Senin (2/1/2023) sore di indekosnya, tepat dua hari setelah pembunuhan yang terjadi pada malam tahun baru, Sabtu (31/12/2022).*** 



Editor : Bramantyo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network