DENPASAR, iNewsbadung.id - Baru saja tiba di Bandara Ngurah Rai, seorang warga negara diamankan petugas karena kedapatan membawa narkoba.
Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra sebut warga Australia tersebut bernama Australia Graham Welton Jeffrey Huynh (52)
"Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali pada 6 September 2022," jelasnya Kamis (29/9/2022).
Tersangka baru saja tiba dari Vietnam pada dini hari. Saat itu petugas bea cukai bandara curiga karena bule Australia itu berjalan dengan kondisi sempoyongan.
"Saat akan diperiksa bule itu menolak sehingga petugas bandara memutuskan untuk menghubungi BNNP Bali," imbuhnya.
Setelah diperiksa ternyata bule tersebut membawa narkotika yang sembunyikan dalam dubur. Hasil pemeriksaan x-ray menemukan benda mencurigakan di dubur Graham Welton.
Setelah dikeluarkan dan diperiksa di laboratorium, benda tersebut positif mengandung narkotika.
"Tersangka membungkus narkoba di kondom lalu disembunyikan di dubur," lanjutnya.
Dari tangan bule asal Perth itu disita 0,89 gram heroin dan 0,34 gram sabu.
Graham Welton pun mengakui membawa narkotika itu dari Vietnam. Dia sudah setahun tinggal di Bali sebagai instruktur diving.
"Kita sangkakan pasal 113 ayat 2 dan atau pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tandas Sugianyar.
Berita ini sebelumnya telah tayang sebelumnya di iNewsbali dengan judul "Bule Australia Sembunyikan Narkoba di Dubur, Saat Tiba di Bandara Bali"
Editor : Dian Burhani
Artikel Terkait