Nyesek! Ini Penyebab Ratusan Ribu Pekerja Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000

Clara Amelia
Gigit Jari! Ini Penyebab Ratusan Ribu Pekerja Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000 (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Permenaker Nomor 10 Tahun 2022

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemanaker Indah Anggoro Putri menjelaskan pencairan BSU tahap 2.

"Tahap kedua data kami minta ke BPJS Ketenagakerjaan, dijanjikan besok, Kamis (hari ini) akan masuk jumlahnya berapa belum pasti, kami memang minta tiap minggu ada terus, semoga kamis besok (data) sudah ada, kemudian kami padupadankan, sehingga bisa disalurkan lagi gelombang kedua, di awal minggu depan," ujarnya.

Namun, Indah mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlahnya. Sementara per 12 September 2022, Kemnaker sudah menyalurkan BSU tahap pertama kepada 4,1 juta penerima.

"Alhamdulillah per 12 September sudah mulai disalurkan tahap pertama sejumlah total 4,1 juta orang. Penyaluran terakhir kami pantau kemarin tanggal 13 September, jadi 4,1 juta tadi sudah tersalurkan," katanya.

Bagi pekerja yang memenuhi syarat bisa mengecek status penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id. Berikut caranya.

Langkah Pengecekan

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Editor : Dian Burhani

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network