Belum Sebulan Bebas, Mantan Napi Tikam Nelayan Gara-gara Ditegur soal Knalpot

Miftahul Chusna
mantan napi tikam nelayan, padahal baru bebas sebulan lalu. (Ilustrasi. SINDOnews)

DENPASAR, iNewsBadung.id - Belum sebulan bebas dari penjara, mantan narapidana Kristoforus Baba (22) kembali beraksi brutal. Dia menikam seorang nelayan bernama I Ketut Adi Suwila (44), warga Kedonganan, Kuta, Bali.

Pelaku bernama Baba ini diketahui baru bebas dari penjara pada 17 Agustus 2022 kemarin.

Namun kini sang mantan napi harus kembali mendekam dibui lantaran aksi penikamannya terhadap seorang pria.

"Pelaku baru bebas 17 Agustus lalu," kata Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita, Selasa (6/9/2022).

Peristiwa bermula ketika Adi dan warga sedang membuat paranet untuk pembibitan mangrove di Balai Kelompok Nelayan Segara Ayu, Jalan Telaga Ayu Kedonganan, Kuta, akhir pekan lalu.

Kristoforus saat itu melintas di depan lokasi dengan sepeda motor sambil menggeber knalpot. Merasa terganggu dengan suara bising knalpot, Adi berteriak menegur.

Kristoforus tak terima dan menghentikan sepeda motornya. Dia lalu mendatangi Adi sehingga terjadi keributan. Warga yang melihat itu lalu melerai.

Namun residivis kasus pencurian ini tidak terima. Dia pulang ke tempat kerja di proyek bangunan untuk mengambil pisau. Dia lalu kembali ke lokasi dan langsung menikam  Adi.


mantan napi tikam nelayan di Bali


Polres Malang tangkap pemilik ladang ganja di lereng gunung Semeru (Foto: Avirista Midaada)

Korban terkena enam tusukan dan jatuh terkapar. Sedangkan pelaku langsung tancap gas melarikan diri.

"Pelaku ditangkap saat sembunyi di hutan mangrove," ujar Yogie.

Editor : Hikmatul Uyun

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network