DENPASAR, iNewsBadung.id - Belum sebulan bebas dari penjara, mantan narapidana Kristoforus Baba (22) kembali beraksi brutal. Dia menikam seorang nelayan bernama I Ketut Adi Suwila (44), warga Kedonganan, Kuta, Bali.
Pelaku bernama Baba ini diketahui baru bebas dari penjara pada 17 Agustus 2022 kemarin.
Namun kini sang mantan napi harus kembali mendekam dibui lantaran aksi penikamannya terhadap seorang pria.
"Pelaku baru bebas 17 Agustus lalu," kata Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita, Selasa (6/9/2022).
Peristiwa bermula ketika Adi dan warga sedang membuat paranet untuk pembibitan mangrove di Balai Kelompok Nelayan Segara Ayu, Jalan Telaga Ayu Kedonganan, Kuta, akhir pekan lalu.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait