BADUNG,iNews.id - Seorang remaja (16) diamankan polisi saat sedang bertransaksi national jenis sabu di rumahnya, Karang Dapo, Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatra Selatan.
Sebelum mengamankan remaja putus sekolah tersebut, polisi mendapatkan informasi di rumah tersebut diduga sering digunakan tempat transaksi barang haram..
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra sebut awalnya mendapat informasi bahwa di salah satu rumah sering digunakan untuk transaksi narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan tersangka ditangkap sedang transaksi narkotika di kediamannya, Selasa (30/8/2022) kemarin, sekitar pukul 11.45 WIB.
"Anggota Satres Narkoba menangkap tersangka usai mendapat banyak laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika di Desa Aringin," jelas Ferly, Rabu (31/8/2022) kemarin.
Mendapati informasi tersebut, lanjut Kapolres, selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan memang benar bahwa di Desa Aringin sering terjadi transaksi jual beli narkotika.
"Tim melaksanakan penangkapan di desa tersebut dan ditemukan seorang laki-laki yang diduga pelaku yang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
Kemudian tim melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan kemudian ditemukan satu bungkus plastik klip bening yang berisikan 2,65 gram sabu di dalam kaleng rokok dan dalam penguasaan tersangka," bebernya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut
Editor : Dian Burhani
Artikel Terkait