Polda Bali Tepis Kabar Mahasiswa Harvard Meninggal karena Penyiksaan, Begini Faktanya Sebenarnya

Chusna Mohammad
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu. (Foto: iNews.id)

Pada 8 Agustus 2022, Rodrigo diserahkan kepada polisi. Malam harinya, dia muntah-muntah di ruang tahanan setelah meminum obat sakit perut yang bukan barang sitaan. Rodrigo lalu dilarikan ke RS Bhayangkara. Dia masih muntah-muntah hingga mengalami kejang meski telah dirawat 5,5 jam. 

Dia lalu dirujuk ke RS Sanglah. Sempat dirawat intensif, nyawa Rodrigo akhirnya tidak tertolong. Dia dinyatakan meninggal oleh dokter pada 9 Agustus 2022 pukul 15.10 Wita. 

"Penyebab kematian sesuai pemeriksaan tim dokter yaitu kegagalan fungsi tubuh yang menyebabkan gangguan fungsi ginjal dan hati serta susunan saraf sampai ke otak pasien," ujar Stefanus.



Editor : Bramantyo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network