Selamat! Resmi Terdaftar HAKI, Kain Endek Resmi Milik Masyarakat Bali

Burhani
Kain Endek resmi jadi milik masyarakat Bali setelah resmi didaftarkan di HAKI (Foto: baliprov)

BADUNG, iNews.id - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Putri Suastini Koster tegaskan pentingnya 
mengawal seni tradisi budaya Bali.

Salah satunya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap menjaga kain tenun Bali yang merupakan warisan leluhur keberadaanya tetap lestari. 

"Salah satu caranya dengan menjaga dan melestarikan kain tenun Bali dengan cara, memproduksi kain tenun di Bali, memasarkan dan dipasarkan oleh masyarakat Bali selanjutnya dipakai sendiri oleh masyarakat kita," jelasnya dikutip dari baliprov.go.id, Selasa (9/8/2022).

Menurut Putri Coster, Pemprov Bali sukses mendaftarkan endek memiliki hak kekayaan intelektua (HAKI), sehingga endek resmi dimiliki oleh masyarakat Bali.

"Sehingga tugas kita kedepannya untuk menjaga seluruh warisan para leluhur kita yang ada di Bali khususnya endek bali dan kain gringsing dari Tenganan,” pesan Putri Koster.

Editor : Bramantyo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network