Bea Cukai Bali Gagalkan Penyelundupan Hasis 1,6 Kg Senilai Rp3,5 Miliar lewat Ekspedisi

Chusna Mohammad
Paket narkoba jenis hasis seberat 1,6 kg yang diselundupkan ke Gianyar, Bali digagalkan polisi. (Foto: MPI)

DENPASAR, iNews.id – Upaya penyelundupan paket narkoba jenis hasis seberat 1,6 kg ke Bali dari luar negeri melalui jasa ekspedisi berhasil di gagalkan.

Hanya saja, petugas belum berhasil menangkap penerima paket narkoba tersebut lantaran alamat dan nama yang tercantum tidak lengkap.

"Saat dilakukan control delivery ke Ubud, alamat dan nama penerimanya tidak ditemukan," Papar Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Senin (8/8/2022).

Ia mengatakan, paket hasis itu dikirim dari luar negeri sebanyak dua kali. Modusnya disembunyikan dalam pengiriman paket makanan dan permen. 

Petugas bea cukai yang menerima paket narkoba itu kemudian meneruskan ke Polres Gianyar.

Polisi, bea cukai bersama petugas ekspedisi lalu melakukan control delivery ke alamat yang tertera di paket.

Namun setibanya di lokasi, alamat dan penerima paket yang diduga warga negara asing itu tidak ditemukan. 

"Kasusnya tetap dilakukan penyelidikan,"jelas Bayu.

Untuk menghindari penyalahgunaan, hasis dengan nilai jual Rp3,5 miliar itu kemudian dimusnahkan. 

"Penyelidikan tetap dilakukan bersama bea cukai," ungkap Bayu.

Editor : Bramantyo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network