JAKARTA, iNews.id - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bila Irjen Pol Fredy Sambo untuk sementara ditempatkan ke tempat khusus di Mako Brimob Polri terkait kasus penembakan Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam itu sebelumnya diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik.
"Malam ini yang bersangkutan ditempatkan ditempat khusus di Korbrimob Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, Sabtu (6/8/2022).
Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob lantaran adanya dugaan pelanggaran ketidakprofesionalan dalam pengolahan TKP penembakan Brigadir J.
"Irsus sudah memeriksa 10 saksi," kata Dedi.
Editor : Bramantyo
Artikel Terkait