Antisipasi Lonjakan Pemudik, Rekayasa Lalu Lintas di Gilimanuk Dimulai 23 Maret 2025

JEMBRANA, iNewsbadung. id - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025, Kepolisian Daerah Bali akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Pelabuhan Gilimanuk mulai 23 Maret 2025.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan yang diperkirakan akan terjadi pada periode tersebut.
"Kami memprediksi puncak arus mudik akan terjadi antara 26 hingga 28 Maret 2025. Oleh karena itu, rekayasa lalu lintas akan mulai diberlakukan pada 23 Maret, bersamaan dengan dimulainya Operasi Ketupat," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Kombes Turmudi, Senin (17/3/2025).
Rekayasa lalu lintas ini akan mengatur arus kendaraan yang masuk dan keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk.
Untuk kendaraan roda dua dan roda empat, akan dilakukan kanalisasi melalui terminal kargo dan pengalihan ke tiga jalur alternatif menuju dermaga.
Sementara itu, bus dan truk dengan tiga sumbu atau lebih akan diarahkan melalui jalur antrean keluar pelabuhan.
Selain itu, akan ada pembatasan operasional pelabuhan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB). Pelabuhan Gilimanuk akan ditutup pada 29 Maret 2025 pukul 06.00 WITA, sedangkan Pelabuhan Ketapang di Jawa Timur akan ditutup pada 28 Maret 2025 pukul 17.00 WIB.
"Penutupan ini sesuai dengan ketentuan Hari Raya Nyepi di Bali," jelas Turmudi.
Editor : Bramantyo