get app
inews
Aa Read Next : NDI Apresiasi Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Digital di Bali

AHY Siapkan 4 Kabupaten di Bali untuk Terima Investasi, Status Tanah Sudah Lengkap 

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:47 WIB
header img
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendeklarasikan empat kabupaten di Provinsi Bali sebagai Kabupaten Lengkap. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBadung.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendeklarasikan empat kabupaten di Provinsi Bali sebagai Kabupaten Lengkap

Empat kabupaten yang dideklarasikan antara lain Kabupaten Jembrana, Gianyar, Tabanan, dan Bangli. Dengan demikian, Provinsi Bali memiliki total enam Kabupaten/Kota Lengkap. Sementara secara nasional, sudah terdapat total 19 Kabupaten/Kota Lengkap.

"Sudah 98% bidang tanah yang terpetakan kejar hingga 100% dan yang sudah bersertipikat 85% kejar hingga 100%," ujar Menteri AHY dalam keterangan resminya, Selasa (21/5/2024).

Dengan dideklarasikannya menjadi wilayah yang lengkap terdaftar dan terpetakan, ada keuntungan tersendiri bagi kabupaten maupun masyarakat setempat. 

"Dengan empat kabupaten yang dideklarasikan sebagai Kabupaten Lengkap, semoga dapat memperkuat semangat investasi dan dapat menarik capital masuk ke Provinsi Bali," tambah Menteri AHY.

Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan apresiasi atas terwujudnya Kabupaten Lengkap di Provinsi Bali. Sebab hal ini bisa memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat. 

"Terima kasih Pak Kakanwil dan jajaran yang telah bekerja keras memetakan hampir seluruh bidang tanah di Bali. Hal ini sangat penting untuk memberikan rasa aman dan kepastian kepada pemegang hak," pungkasnya. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut