BADUNG, iNewsbadung.id - Viral di media sosial, video Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bendesa Adat atau Kepala Desa Adat Berawa, Kabupaten Badung, Bali dengan barang bukti Rp150 juta.
Bendesa adat berinisial KR (52) ini telah diamankan tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kamis (2/5/2024) di salah satu kafe di kawasan Renon, Denpasar Selatan, Kabupaten Badung.
Terlihat dalam video viral tersebut, Bendesa Adat KR tidak berkutik, ketika petugas kejaksaan menangkap saat dirinya menerima uang dugaan hasil pemerasan sebesar Rp150juta.
Uang dugaan hasil pemerasan itu diterima dari investor pembeli lahan berinisial AN, yang juga ikut diamankan petugas kejaksaan.
Ketut Sumedana, Kepala Keksaan Tinggi (Kejati) Bali menjelaskan, KR adalah Bendesa Adat Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
KR diduga telah melakukan pemerasan terhadap pengusaha berinisial AN, sejumlah Rp10 miliar untul dapat mempermudah izin proses jual beli tanah adat.
Editor : Asarela Astrid