get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Siswa Kelas X-10 SMA N 1 Karanganyar Patungan Beli Sepeda untuk Teman yang Selalu Jalan Kaki

Viral Video Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bendesa Adat Berawa Bali Peras Investor

Jum'at, 03 Mei 2024 | 11:41 WIB
header img
Tangkapan layar OTT Bendesa Adat Berawa, Kabupaten Badung, Bali memeras investor. Foto : iNewsbali.id / Indira Arri

BADUNG, iNewsbadung.id - Viral di media sosial, video Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bendesa Adat atau Kepala Desa Adat Berawa, Kabupaten Badung, Bali dengan barang bukti Rp150 juta

Bendesa adat berinisial KR (52) ini telah diamankan tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kamis (2/5/2024) di salah satu kafe di kawasan Renon, Denpasar Selatan, Kabupaten Badung. 

Terlihat dalam video viral tersebut, Bendesa Adat KR tidak berkutik, ketika  petugas kejaksaan menangkap saat dirinya menerima uang dugaan hasil pemerasan sebesar Rp150juta.

Uang dugaan hasil pemerasan itu diterima dari investor pembeli lahan berinisial AN, yang juga ikut diamankan petugas kejaksaan. 

Ketut Sumedana, Kepala Keksaan Tinggi (Kejati) Bali menjelaskan, KR adalah Bendesa Adat Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. 

KR diduga telah melakukan pemerasan terhadap pengusaha berinisial AN, sejumlah Rp10 miliar untul dapat mempermudah izin proses jual beli tanah adat.

"Kami mengamankan dua orang yakni KR bendesa adat dan AN yang merupakan pengusaha," terang Ketut Sumedana. 

Ketut Sumedana menambahkan, KR diduga sudah memeras dalam proses transaksi jual beli tanah yang dilaksanakan AN dengan pemilik tanah di Desa Berawa, Kabupaten Badung.

Disebutkan Ketut Sumedana, bahwa KR meminta uang Rp10 miliar atas transaksi yang dilaksanakan AN dengan pemilik tanah. 

Proses pemerasan dijelaskan Ketut dimulai sejak Maret 2024, di mana sebelumnya AN sudah memberikan  uang sebesar Rp50 juta kepada KR untuk alasan kepentingan adat.

Kejati menduga, modus pemerasan ini juga dilakukan di wilayah lain, terkhusus di wilayah yang menjadi pusat pariwisata Bali.

Modus seperti ini disebutkan Ketut Sumedana telah merusak nama baik Bali di mata investor internasional dan nasiona, terutama karena  mengatasnamakan adat istiadat budaya Bali. 

Sampai saat ini, kesua pelaku masih menjalani pemeriksaan mendalam, bahkan petugas juga sudah memeriksa dua orang lain yang ikut diamankan ketika OTT. 

Diingatkan Ketut Sumedana, kejadian ini merupakan peringatan bagi lainnya agar tidak melakukan hal serupa. 

Semoga tulisan tentang viral video operasi tangkap tangan (OTT) Bendesa Adat Berawa Bali peras investor ini dapat bermanfaat bagi para pembaca, silahkan share dan nantikan selalu tulisan lain hanya di iNewsbadung.id. 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNewsBali.id dengan judul "Viral Video OTT Bendesa Adat Berawa Peras Investor di Bali, Barang Bukti Rp150 Juta". ***

Editor : Asarela Astrid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut