DENPASAR, iNewsbadung.id – Setelah akhir tahun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mendapatkan anugerah Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kategori tingkat Pemerintah Provinsi, Ombudsman Provinsi Bali menyerahkan Hasil dan Piagam Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, diterima langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, belum lama ini.
Secara khusus Sekda Dewa Indra menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut, serta kepada Ombudsman yang merupakan mitra Pemprov Bali atas kerjasama yang sudah terjalin selama ini dan meminta kalangan untuk tidak berpuas diri menerima hasil ini, tetapi dijadikan motivasi bekerja lebih baik lagi, terutama di bidang pelayanan publik.
Dewa Indra juga meminta ke depan penilaian tidak hanya dilakukan di beberapa OPD, tetapi semua OPD agar kualitas pelayanan Pemprov Bali semakin maksimal.
“Jika masuk kategori pelayanan kita banyak ada UPT, jika di bidang administrasi semua OPD juga bisa dinilai. Jadi semua OPD bisa berbenah, bukan hanya yang dinilai saja,” ujar Dewa Indra.
Lebih lanjut, ia pun mengapresiasi Ombudsman yang telah memberikan kajian terhadap Desa Adat. Menurutnya, Dinas Pemajuan Desa Adat di bawah Kepala Dinas sudah mengatensi langsung kajian tersebut.
Editor : Asarela Astrid