“MDA secara institusional adalah dinas baru dan pergerakannya belum selincah dinas lain. Sehingga masukan-masukan tentu diperlukan, tetapi saya juga apresiasi MDA yang secara cepat sudah merespon kajian Ombudsman,” ungkap Dewa.
Sementara sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti menjelaskan secara rinci penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik tahun 2023.
Menurut Ni Nyoman, tahun lalu ada tiga OPD yang dinilai yakni Dinas Pendidikan dengan skor 95.56, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan skor 96.39, dan RSUD Bali Mandara dengan skor 97.43.
“Jadi skor keseluruhan Pemprov Bali adalah 96.46, dengan kategori A dan opini Kualitas Tertinggi,” urainya.
Dengan perolehan tersebut, Pemprov Bali mendapatkan peringkat ke-3 kategori Pemerintah Provinsi.
Ni Nyoman menambahkan, berbagai masukan Pemprov Bali akan disampaikan ke Ombudsman Pusat.
Editor : Asarela Astrid