GRIB Jaya Tak Terdaftar di Bali, Pemprov Tegaskan Tak Butuh Ormas Tambahan

DENPASAR, iNewsbadung.id - Polemik kehadiran organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Bali terus menjadi perhatian publik.
Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa ormas tersebut belum terdaftar secara resmi di bawah naungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat.
Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas Kesbangpol Provinsi Bali, Gede Adhi Tiana Putra, mengungkapkan bahwa GRIB Jaya hingga kini belum tercatat dalam daftar resmi ormas yang diakui di wilayah Bali.
"Belum ada dalam data resmi kami. Saat ini baru 298 ormas yang sudah diverifikasi dan didaftarkan,” ujar Gede saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/5/2025).
Penegasan ini muncul menyusul pernyataan Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, yang menyuarakan keraguan atas urgensi kehadiran ormas baru di Bali.
Menurutnya, sistem keamanan di Pulau Dewata sudah sangat solid, berkat sinergi antara aparat TNI-Polri dan kekuatan lokal seperti pecalang.
“Bali tidak kekurangan penjaga ketertiban. Kita punya pecalang di lebih dari 1.400 Desa Adat yang berfungsi bukan hanya sebagai penjaga keamanan, tapi juga pelestari nilai-nilai adat, seni, dan budaya,” tegas Giri Prasta saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur Bali, Senin (5/5/2025) kemarin.
Ia juga menekankan pentingnya program Bankamda (Bantuan Keamanan Desa Adat) yang selama ini menjadi bentuk kolaborasi strategis antara aparat negara dan komponen adat.
Dalam pandangannya, ormas luar Bali yang berkeinginan masuk demi alasan keamanan perlu mempertimbangkan kembali niatnya.
“Falsafah kita jelas: di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Kita harus menghormati kearifan lokal dan menjaga harmoni yang sudah terbangun,” tambahnya.
Ketidakterdaftaran GRIB Jaya di Bali menimbulkan tanda tanya soal langkah selanjutnya yang akan diambil organisasi tersebut. Apakah mereka akan mengurus pendaftaran secara resmi, atau memilih menghentikan aktivitasnya di Bali?
Situasi ini juga membuka diskusi lebih luas tentang peran dan batas ormas dalam tatanan masyarakat Bali yang sarat akan tradisi dan struktur adat.
Pemerintah daerah pun menegaskan bahwa semua pihak yang ingin berkontribusi terhadap keamanan harus melalui jalur resmi dan menghormati sistem lokal yang sudah berjalan lama.***
Editor : Bramantyo