Ditambahkan Bupati Giri Prasta, pembangunan TPST 3R Desa Jagapati akan menjadi legasi bagi generasi penerus dalam penanganan sampah, karena ini menjadi salah satu upaya mewujudkan Badung hebat Badung juara.
Terkait keinginan kuat Desa Jagapati untuk selalu bergerak maju, Bupati Giri Prasta pun terketuk memberikan tambahan dana dari Pajak Hotel Restoran (PHR) sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Badung untuk Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal.
Sementara Wayan Sutarga, Perbekel Desa Jagapati menyebutkan, pembangunan TPST 3R Desa Jagapati diawali pada tahun 2019, dengan anggaran Rp1 Miliar lebih, di mana pada tahun 2023 mendapatkan dana BKK Pemkab Badung senilai Rp509 juta yang digunakan untuk melengkapi sarana, serta gaji pegawai.
Wayan Sutarga memberikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Pemkab Badung, melalui Dinas PUPR, Dinas LHK, serta masyarakat yang sudah membantu dan bekerjasama, sehingga TPST 3R Desa Jagapati dapat beroperasional.
Terkait pembuangan sampah, Wayan Sutarga mengaku selalu intens memberikan edukasi bagi masyarakat, agar menyelesaikan sampah berbasis sumber, menjadikan gerakan pemilahan sampah dan pengumpulan sampah plastik menjadi barang bermanfaat.
“Pemerintah Desa Jagapati sudah mandiri dalam penanganan sampah, di mana kami mempunyai 400 pelanggan dengan waktu penjemputan sampah setiap dua hari sekali, terdiri atas tiga jenis sampah yakni organik, anorganik dan residu," tutur Wayan Sutarga.
Semoga tulisan tentang atasi sampah di hulu, Bupati Giri Prasta resmikan TPS Terpadu 3R ini dapat bermanfaat bagi para pembaca, jangan lupa share dan nantikan selalu tulisan lain hanya di iNewsbadung.id. ***
Editor : Asarela Astrid