get app
inews
Aa Read Next : Garuda Wisnu Kencana Luncurkan Air Mineral Resmi, Perkuat Brand Awarness dan Citra Wisata Bali

Otoritas Bandara Ngurah Rai Perpanjang Uji Coba Pembayaran Non Tunai

Jum'at, 01 Desember 2023 | 18:03 WIB
header img
Otoritas Bandara Ngurah Rai Perpanjang Uji Coba Pembayaran Non Tunai (Foto: Ist)

MANGUPURA, iNewsbadung.id - Sosialisasi terkait penerapan pembayaran parkir secara non tunai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah dilakukan sejak awal November.

Rencananya, pengoperasian penuh pembayaran parkir non tunai akan mulai berlaku tanggal 1 Desember 2023. Namun, mempertimbangkan rasio pembayaran tunai yang masih lebih dominan, pengelola bandara menilai perlu ada masa perpanjangan sosialisasi. 

PGS General Manager Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Iwan Novi menjelaskan bahwa komitmen untuk pelaksanaan digitalisasi di bandara tetap akan dijalankan. 

Namun, mempertimbangkan aspirasi berbagai pihak dan hasil evaluasi sosialisasi pembayaran non tunai, pihaknya merasa perlu untuk memberikan tambahan waktu sosialisasi agar pengguna jasa terbiasa dengan metode pembayaran non tunai. 

“Tentunya kami ingin hal tersebut segera terimplementasi. Tidak hanya dengan segera namun juga dengan baik dan lancar. Meskipun di minggu awal sosialisasi terdapat kenaikan pembayaran non tunai sebesar 40 persen rata-rata per hari, namun secara keseluruhan masa sosialisasi hingga kemarin (29/11/2023) rata-rata penggunaan pembayaran non tunai menggunakan kartu uang elektronik baru sebesar 34 persen. Sebelum masa sosialisasi, transaksi non tunai hanya sekitar 20 persen,” ujar Iwan. 

Iwan berharap perpanjangan masa sosialisasi ini akan memberikan dampak pada peningkatan pembayaran parkir non tunai. 

Pihaknya akan lebih gencar melakukan sosialisasi diantaranya adalah dengan memanfaatkan jam operasional tertentu yang tidak terlalu padat agar setiap kendaraan roda empat atau lebih, wajib melakukan tap in (menempelkan kartu uang elektronik) di pintu masuk. 

“Selain itu, kami juga akan tempatkan Posko untuk penyelesaian kendala teknis di lapangan agar tidak menambah panjang antrian kendaraan masuk atau keluar,” ujarnya. 

Editor : Bramantyo

Follow Berita iNews Badung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut