get app
inews
Aa Text
Read Next : Lolos Badai Ekonomi Covid-19, Bank Daerah Karanganyar Raih The Best Regional Champion

Miliki Prodi Baru, UMUKA Solo Jalin Kerjasama Dengan PN Karanganyar Dan PBSI

Jum'at, 10 November 2023 | 21:59 WIB
header img
Miliki Prodi Baru, UMUKA Solo Jalin Kerjasama Dengan PN Karanganyar Dan PBSI (Foto: Ist)

KARANGANYAR, iNewsbadung id - Miliki sejumlah program studi (prodi) baru Universitas Muhammadiyah Karanganyar (UMUKA Solo) jalin kerjasama kerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) dan Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI). 

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilaksanakan di aula 1 Gedung Dakwah Muhammadiyah (PDM) Karanganyar, Jumat (10/11) siang. 

Ada 10 program studi (prodi) yang dibuka di UMUKA dan siap menerima mahasiswa baru pada tahun akademik 2022/2023. Kini UMUKA menambah prodi baru yang sedang berproses. 

Rektor UMUKA Solo, Muh Samsuri sebut diperlukan kerjasama dengan berbagai instansi baik dari pemerintah daerah hingga  instansi vertikal. 

"UMUKA Solo terus tumbuh dan berkembang dengan kemitraan bersama stakeholder. Kini, kami menggandeng PN dan PBSI untuk mensuport program studi (prodi) yang ada di UMUKA Solo," ucapnya, Jumat (10/11/2023).

Untuk tahun ini sedang memproses untuk buka prodi baru, yakni S1 Hukum Bisnis, S1 Pendidikan Olahraga, S1 Pendidikan Bahasa Arab, D IV Keperawatan, S1 Anestesi dan D4 Radiologi Pencitraan. 

"UMUKA telah mengantongi izin untuk  pembukaan prodi S1 Peternakan dan D IV Akupuntur Pengobatan Herbal. Untuk prodi S1 Peternakan kini memiliki 19 mahasiswa," lanjutnya. 

Untuk prodi S1 Hukum Bisnis dan S1 Pendidikan Olahraga yang segera dibuka membutuhkan sarana prasarana penunjang. 

UMUKA Solo menggandeng PN Karanganyar  yang memiliki pakar ilmu hukum terapan dan lab untuk pembelajaran (untuk dosen pembina).

Editor : Bramantyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut