get app
inews
Aa Read Next : Bagas Nursatwika, Mahasiswa ISI Surakarta Juarai Lomba Macapat Tingkat Provinsi DIY

Tingkatkan Ilmu Perfilman, Prodi Film ISI Surakarta Gelar Workshop Tata Artistik

Sabtu, 07 Oktober 2023 | 08:25 WIB
header img
Tingkatkan ilmu perfilman, Prodi Film ISI Surakarta gelar workshop tata artistik. Foto : iNewsbadung.id / Istimewa

SOLO, iNewsbadung.id - Tingkatkan ilmu perfilman, Program Studi (Prodi Film Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta gelar workshop tata artistik bagi siswa-siswi Kelas XII Prodi Broadcasting dan Film di SMKN 7 Surakarta.

Workshop tata artistik yang digelar tiga dosen Prodi Film ISI yakni Dwi Putri Nugrahaning Widhi, S.Sn., M.Sn. (Kelas Tata Artistik), Yuditia Leo Andhika, M.Sn. (Teknik Sinematografi Multicam) dan Farhana Aulia, S.S., M.A. (Kelas Rias Busana) ini merupakan bagian pengabdian masyarakat, yang berkaitan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Selain memberikan penjelasan tentang 
tata artistik yang difokuskan pada teknis Program Non Drama televisi, Prodi Film ISI juga memberikan materi lain yaitu presentasi konsep program, menentukan konsep set dan  penentuan tata rias, serta busana.
 
Program pengabdian masyarakat ini  merupakan kegiatan wajib yang  dilaksanakan dosen bersama  mahasiswa untuk terlibat membantu masyarakat, serta lingkungan sekitar.

Pengabdian masyarakat juga menjadi salah satu cara menjalin hubungan lebih dekat dengan masyarakat dalam memberikan kontribusi positif di lingkungan sekitar, terutama bagi siswa-siswi SMKN 7 Surakarta.

Pelaksanaan workshop ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi para siswa dalam mengasah dan mengembangkan ide kretif serta ketrampilan di bidang tata artistik, sehingga ke depan bisa selaras dengan kebutuhan dunia kerja industri di bidang Broadcasting dan Film. 

Editor : Asarela Astrid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut