Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Badung Serius Tertibkan Usaha Penginapan Tak Berizin, Siapkan Tim Khusus
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Giri Prasta Terima Penghargaan Indonesia Awards 2023, Wujudkan Nawacita Presiden Jokowi

Jum'at, 01 September 2023 | 22:05 WIB
  • author Asarela Astrid
Bupati Giri Prasta Terima Penghargaan Indonesia Awards 2023, Wujudkan Nawacita Presiden Jokowi
Bupati Badung Giri Prasta terima penghargaan Indonesia Awards 2023, wujudkan Nawacita Presiden Jokowi. Foto : setda.badungkab.go.id

JAKARTA, iNewsbadung.id - Bupati Badung Giri Prasta terima penghargaan Indonesia Awards 2023 sebagai wujud apresiasi pelaksanaan program Out of The Box, wujudkan Nawacita Presiden Jokowi. 

Penghargaan Indonesia Awards 2023 ini adalah program Out of The Box Bupati Giri Prasta sudah menelurkan program Badung Angelus Buana, yakni Badung berbagi, dari Badung untuk Bali, yang merupakan wujud implementasi Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewujudkan pemerataan pembangunan di Pulau Bali.

Perolehan penghargaan Indonesia Awards 2023 yang diterima Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, serta sederet tokoh lain ini melewati proses penjurian yang panjang. 

Made Suardita, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Badung, mewakili Bupati Giri Prasta hadir menerima penghargaan Indonesia Awards 2023, Kamis (31/8/2023). 

Terkait penghargaan ini, Made Suardita memberikan apresiasi dan terimakasih atas penghargaan karena kinerja Bupati Badung dalam membantu meringankan beban masyarakat di luar Kabupaten Badung. 

Disebutkan Made Suardita, acara ini mempunyai nilai tambah yang tidak ternilai, apalagi para pemenang dalam setiap kategori nominasi ditentukan secara voting pemirsa. 

Editor: Asarela Astrid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut