" Mereka ini sebelumnya janjian terlebih dahulu, dengan sejumlah pelajar lain untuk tawuran demi keperluan konten, dan disepakati tempatnya di jembatan tangkil " jelas Kapolsek.
Keempat remaja yang berhasil diamankan tersebut bernisial SI AF RN RK, warga Gunungjati, Kedawung dan Kejaksaan, Kota Cirebon, beserta sepeda motor yang digunakannya.
" Untuk proses pedataan, mereka dibawa ke Mapolsek Gunungjati, guna dilakukan pemeriksaan dan pembinaan " ungkapnya.
AKP. Komarudin menghimbau kepada semua orang tua untuk terus mengawasi anak anaknya agar tidak terlibat dengan aksi aksi seperti ini.
" Saya menghimbau kepada orang tua untuk selalu mengontrol keberadaan anak mereka agar tidak membuat masalah hingga berurusan dengan Polisi " tukas Kapolsek Gunungjati, AKP. M. Komarudin SH. MH.
Editor : Miftahudin