get app
inews
Aa Read Next : Sah, Ikatan Paritrana Indonesia (IPI) Gantikan Nama Paranormal dan Siap Melayani Masyarakat

Ubah Pandangan Masyarakat, Ikatan Paranormal Berganti Nama untuk Lestarikan Budaya

Jum'at, 17 Maret 2023 | 22:21 WIB
header img
Usai jumpa pers, Bagus Hartawan memberikan penjelasan terkait ubah pandangan masyarakat, Ikatan Paranormal berganti nama untuk lestarikan budaya, Kamis (16/3/2023). Foto : iNewsbadung.id / Asarela Astrid

9. Organisasi Resmi 
Organisasi ini adalah organisas legal, karena sudah terdaftar secara resmi di 
Kemenkumham, sudah memiliki NIB, NPWP dimana anggota pun sudah memiliki izin dari seperti Dinas Kesehatan untuk anggota yang bergerak di aktivitas kesehatan tradisional dan ramuan tradisional. 

10. Dukungan Anggota 
Dukungan Anggota membuat IPI sudah memiliki tiga DPW yakni Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Tengah, 21 DPC dengan total anggota mencapai lebih dari 180 orang. 

11. Program Terdekat
Setelah deklarasi dan pelantikan yang akan diadakan Senin (20/3/2023), program kerja terdekat adalah melakukan konsolidasi semua pengurus pusat, wilayah dan cabang, dan event budaya yakni doa lintas budaya.

12. Sebar 200 Undangan 
Bagus menambahkan, deklarasi dan pelantikan nanti, IPI telah menyebar 200 undangan untuk pemerintah, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi dan lainnya, termasuk Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Wali Kota, Teguh Prakosa dijadwalkan menghadiri kegiatan yang akan dilakukan di Gedung Wayang Orang Sriwedari. 

Semoga tulisan ubah pandangan masyarakat, Ikatan Paranormal berganti nama untuk lestarikan budaya ini dapat bermanfaat bagi para pembaca. 

Nantikan terus tulisan-tulisan lain hanya di iNewsbadung.id serta silahkan share tulisan ini agar semakin banyak orang memahami informasi yang benar. ***

Editor : Bramantyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut