get app
inews
Aa Read Next : UNISRI Gelar Konferensi Internasional, Ajak Eksplorasi Keamanan Manusia

Perhatikan, Ini Perbedaan Kartu Prakerja 2023 dengan 2022 Jangan Sampai Salah

Minggu, 22 Januari 2023 | 20:24 WIB
header img
Kartu Prakerja 2023 berbeda dengan 2022 (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsbadung.id - Kartu Prakerja kembali diadakan oleh Pemerintah di 2023. Hanya saja, skema kartu Prakerja 2023 ini sangat berbeda dengan penyelenggaran Kartu Prakerja di dua tahun terakhir atau saat kasus Covid-19 meningkat di Indonesia.

Kepala Kemitraan dan Program MPPKP Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Dwina M Putri menerangkan bahwa pelatihan program Kartu Prakerja 2023 menggunakan skema normal. Jadi tidak ada lagi moda pelatihan menonton video secara mandiri (self-paced learning).

“Selama dua tahun berjalan (ketika pandemi COVID-19), kita memegang dua mandat yaitu program kartu prakerja dan program bansos (bantuan sosial), sekarang kita fokus ke pelatihan. Jadi ibaratnya kita belajar berjalan dari awal lagi dengan webinar dan pelatihan secara offline untuk meningkatkan pengalaman berlatih,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Untuk mendukung penyediaan berbagai pelatihan, ada beberapa perubahan dalam program kartu prakerja tahun 2023.

Pertama ialah penambahan durasi pelatihan yang semulai minimal 6 jam menjadi minimal 15 jam dengan tidak lebih dari 3 jam per hari. Kedua, yaitu moda pelatihan berlangsung secara online, offline, dan bauran (secara bertahap)

“Program ini juga boleh diikuti oleh penerima bantuan dari kementerian/lembaga lainnya seperti Bantuan Sosial, Bantuan Subsidi Upah atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Ini berbeda dari sebelumnya di mana Program Kartu Prakerja tak dapat diberikan kepada para penerima bantuan tersebut,” ucap dia.

Perubahan selanjutnya ialah besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp4,2 juta per individu dengan perincian bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu guna mendukung biaya transportasi dan internet yang diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Editor : Dian Burhani

Follow Berita iNews Badung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut