GRESIK, iNewsbadung.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik membekuk sorang pria berinisial MY (42) yang mengaku mampu menggandakan uang setelah menggelar ritual aneh.
Modusnya, pelaku meminta uang pada sejumlah korban uang bila ingin digandakan. MY mengatakan bila uang yang digunakan untuk ritual, agar uangnya meningkat beberapa kali lipat.
Video penggrebekan seorang pria berinisial MY yang diduga melakukan praktek dukun pengganda uang viral di media sosial.
Penggerebekan ini, berlangsung di tempat praktek sang dukun, yang memanfaatkan rumah kontrakannya, di Perum Grand Verona, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Dari lokasi tersebut, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti, di antaranya uang mainan, uang asli, kantung darah manusia ukuran 250 cc berlogo PMI, kelapa muda, yang digunakan untuk ritual.
Kanit pidek Satreskrim Polres Gresik, Ipda Luthfi Hadi, mengatakan, polisi melakukan penggrebekan, setelah warga melaporkan dan menjadi korban penipuan pelaku dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Editor : Dian Burhani