Resmi Ditahan KPK, Begini Penampakan Gubernur Papua Pakai Kursi Roda Berbaju Orange di RSPAD
Rabu, 11 Januari 2023 | 18:18 WIB
JAKARTA, iNewsbadung.id - Gubernur Papua Lukas Enembe resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengumuman itu disampaikan langsung Ketua KPK Firli Bahuri di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Firli menjelaskan Lukas Enembe ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.
Lukas ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini hingga 30 Januari 2023.
Editor : Dian Burhani