get app
inews
Aa Read Next : KPK Tangkap Lukas Enembe Saat Berada di Rumah Makan di Papua

Resmi Ditahan KPK, Begini Penampakan Gubernur Papua Pakai Kursi Roda Berbaju Orange di RSPAD

Rabu, 11 Januari 2023 | 18:18 WIB
header img
Penampakan Gubernur Papua Lukas Enembe saat Resmi Ditahan KPK (Foto: Youtube KPK)

JAKARTA, iNewsbadung.id - Gubernur Papua Lukas Enembe resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengumuman itu disampaikan langsung Ketua KPK Firli Bahuri di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Firli menjelaskan Lukas Enembe ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur. 

Lukas ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini hingga 30 Januari 2023.

Editor : Dian Burhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut