DENPASAR, iNewsBadung.id - Entah setan apa yang merasuki seorang ayah, sehingga ia tega mencabuli anak kandung dan keponakannya sejak SD hingga SMP. Pelaku bernama I Kadek Eva Apridana (42), warga Tababan, Bali.
Kedua korban diketahui KAB (13) dan LPA (14). Aksi bejat Apridana ini telah dilakukan berkali-kali sejak tahun 2019, ketika kedua korban masih berusia 10 dan 11 tahun dan duduk di kelas IV dan V SD.
Saat ini kedua korban sudah duduk di bangku SMP. Saat ditangkap polisi, tersangka mengakui perbuatan kejinya terhadap anak kandung dan keponakannya.
"Tersangka mengakui. Untuk berapa kali dia melakukan, masih terus didalami penyidik," ungkap Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Kamis (3/11/2022).
Menurut pengakuan tersangka, aksi bejatnya itu dilakukan di beberapa tempat. Mulai dari rumah hingga bengkel tempat pelaku bekerja.
Kepada polisi, tersangka menyebut hanya sekali mencabuli kedua korban. Namun, anak kandung mengaku tidak ingat berapa kali dia dicabuli oleh ayahnya.. Sedangkan keponakan korban mengaku 3 kali dicabuli pelaku.
"Yang terakhir mereka ingat pada tanggal 14 Oktober di bengkel tempat pelaku tinggal," ujar AKBP Ranefli.
Editor : Hikmatul Uyun