get app
inews
Aa Text
Read Next : Sembunyikan Sabu Seberat 172,18 Gram di Perut Lewat Anus, Warga Negara Malaysia Diciduk di BNNP Bali

Kronologi Lengkap Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 23:45 WIB
header img
Kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa Putra (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNewsbadung.id - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penangkapan terhadap Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Teddy Minahasa hasil pengembangan penangkapan kasus narkoba di Jakarta.

Dimana pada 10 Oktober 2022 lalu, satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat melakukan penggerebekan di lokasi peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Jakarta Pusat.

Saat itu diamankan seorang birinisal HE bersama barang bukti dua klip plastik narkoba jenis sabu-sabu, masing-masing berjumlah 12 gram dengan berat total 44 gram.

"HE kami pendalaman dan pada tanggal yang sama malam hari itu juga kami lakukan penangkapan tehadap seorang laki-laki berinisial AR alias Abeng," jelas Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022) dilansir dari iNews.id

Selanjutnya dari penangkapan tersebut dilakukan pendalaman dan pengembangan hingga akhirnya polisi kembali mengamankan kembali beberapa orang, salah satunya di wilayah Kedoya, Jakarta Barat.

Hasil pengembangan kasusnya termyat mengarah pada tersangka hingga akhirnya dilakukann penangkapan terhadap Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa.

"Atas perintah Kapolda untuk menindak tegas dan mengungkap peredaran sampai ke akar-akarnya.

Kapolda kemudian memerintahkan Kabid Propam Polda Metro Jaya untuk pengembangan, dari sinilah pengembangan dipimpin Dirnarkoba Polda Metro," pungkasnya***

Editor : Dian Burhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut