get app
inews
Aa Text
Read Next : Marak 'Ngemis Online' Mandi Lumpur di Tiktok, Risma Bakal Kirim Surat ke Pemda

Nekat Jual Beli Satwa Dilindungi Via Medsos, Empat Pelaku Ditangkap di Pasaman

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:14 WIB
header img
Empat orang pelaku jual beli satwa yang dilindungi ditangkap (Foto:ist)

Sedangkan barang bukti berupa dua ekor burung Kuau Raja telah dititipkan di TTS BKSDA di Padang untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.

"Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan BKSDA dalam melakukan pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar terutama jenis-jenis satwa dilindungi," sebut dia.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi terhadap dukungan Polres Pasaman dan Polda Sumbar dalam pengungkapan kasus perdagangan satwa yang merupakan maskot daerah Sumbar," ujarnya. (*)

Editor : Dian Burhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut