SAMARINDA, iNewsbadung.id - Entah apa yang ada dalam benak MA (25), seorang perempuan warga Samarinda yang nekat menyelundupkan narkotika sabu ke Lapas Samarinda, Kalimantan Timur. Untung saja upaya MA untuk menyelundupkan barang haram ke Lapas bisa digagalkan petugas. Saat ini MA sudah diserahkan ke polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kalapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat ungkap, kronologis kejadian MA pada Senin (3/10) pagi, sekitar pukul 11.30 Wita datang ke Lapas Narkotika Samarinda untuk membezuk salah satu warga binaan di lapas tersebut.
"Pengunjung itu berinisial MA asal Samarinda mendaftar untuk membesuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Samarinda berinisial RF," jelasnya, Selasa (4/10/2022).
Kepada petugas saat kedapatan membawa narkoba MA mengaku nekat mengantarkan narkoba jenis sabu ini pada salah satu WBP,diduga atas permintaan RF yang juga diakui sebagai suaminya.
Awalnya MA masuk ke dalam lapas. Saat hendak masuk, MA diperiksa oleh petugas perempuan, setelah penggeledahan selesai MA melakukan kunjungan dengan salah satu warga binaan. Saat waktu kunjung berakhir, warga binaan juga pengunjung diperiksa kembali oleh petugas sebelum meninggalkan ruang kunjungan.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan pada badan salah satu warga binaan namun menolak untuk diperiksa. Petugas yang curiga kemudian melapor ke komandan jaga agar diperiksa lebih lanjut dan teliti.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan lebih teliti akhirnya didapati dalam saku celana bagian belakang sebelah kiri terdapat bungkusan klip sedang yang diduga sabu-sabu dengan berat kurang lebih lima gram," paparnya.
Dengan penemuan itu warga binaan dan pengunjung dibawa ke ruang KPLP untuk diamankan.
"Atas kejadian ini, kami juga telah melaporkan kepada Kadivpas dan Kakanwil Kemenkumham Kaltim," pungkasnya.
Berita ini sudah tayang di iNewskaltim dengan judul "Wanita yang Selundupkan Narkoba di Lapas Samarinda diserahkan ke Polisi"
***
Editor : Dian Burhani