get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Tahun Bali Kolaps di Hantam Pandemi, Giliran Outlet Modern Gempur Pulau Seribu Pura 

Buleleng Bakal Miliki Wisata Baru Eks Kapal Selam Milik TNI AL

Minggu, 02 Oktober 2022 | 14:46 WIB
header img
Bupati Buleleng pastikan wilayahnya bakal miliki wisata kapal perang (Foto: Tangkapan Layar Humas Pemkab Buleleng)

BULELENG, iNewsbadung.id - Buleleng bakal miliki wisata selam eks kapal perang.

Hal ini terkait tindak lanjut rencana penenggelaman eks kapal perang milik TNI AL Kapal Republik Indonesia (KRI) Ki Hajar Dewantara-364 di perairan Desa Pacung, Kecamatan Tejakula.

Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana membenarkan rencaa tersebut. Hal itu disampaikan usai memimpin rapat koordinasi pembahasan rencana penenggelaman eks kapal perang TNI AL KRI Ki Hajar Dewantara-364 di ruang rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (27/9/2022) lalu. 

Dikutip dari laman resmimya, Bupati Lihadnyana menjelaskan wisata selam ini akan dikelola bersama oleh tiga pihak yakni Pemkab Buleleng, Pemerintah Provinsi Bali, dan Bali Tourism Board (BTB). 

"Kerjasama tiga pihak ini akan menjadi pijakan dalam mengelola sebuah destinasi baru," papar Bupati seperti dikutip dari website resmi pemkab Buleleng, Minggu (2/10/2022).

Pemkab Buleleng sendiri telah menyiapkan surat permohonan hibah yang ditujukan pada Kementerian Keuangan dan atau Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).

Setelah itu ini harus dikelola dengan kerjasama tiga pihak. Karena perairan itu kewenangan provinsi

"Sementara kapal menjadi milik Pemkab karena sudah dihibahkan. Pengelolaannya dari BTB," paparnya.

Sebelum ditentukan di perairan Desa Pacung, terdapat dua alternatif penenggelaman yaitu perairan Desa Bondalem dan Desa Pacung yang berada di wilayah ujung timur Buleleng yaitu Kecamatan Tejakula. 

Setelah mendengarkan kajian dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL), akhirnya Desa Pacung dinilai lebih tepat.

Keputusan ini diambil karena perairan dan lahan darat menjadi satu kesatuan. Lahan di daratan itu pun harus tanah milik desa adat atau pemerintah. 

"Tidak boleh milik perorangan. Karena di darat BTB akan membangun sarana prasarana semacam museum. Akan ditempatkan replika eks kapal perang milik TNI AL yang ditenggelamkan. Begitu kaitannya," imbuh Lihadnyana.

Dirinya juga menjelaskan bahwa BTB akan membiayai penuh proses ini. Mulai dari merestorasi kapal, membawa ke titik penenggelaman, hingga proses penenggelaman. 

Pemeliharaan setelahnya juga bagian dari tanggung jawab BTB. Nanti dari tiga pihak ini pengelolanya BTB. Kemudian akan ada kontribusi ke Buleleng dan Pemprov Bali.

"Jelas kalau dari Pemkab Buleleng diharapkan yang bekerja adalah orang-orang Buleleng," kata pria yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini.

Editor : Dian Burhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut