get app
inews
Aa Text
Read Next : Napi Korupsi Dengan Kasus Menghebohkan Bebas Bersyarat Bulan Ini, Ada Mantan Artis, Mantan Menteri

Keluar Rutan Bebas Bersyarat, Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Kembali Diperiksa Sebagai Saksi

Selasa, 27 September 2022 | 21:03 WIB
header img
Mantan aktor ini bakal diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan kasus dugaan suap terkait pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2017 dan 2018 (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsbadung.id - Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola yang baru keluar bebas bersyarat kembali diperiksa sebagai saksi oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Zumi Zola yang dulunya artis hiburan ini baru saja bebas bersyarat pada 6 September 2022 setelah mendekam di penjara selama sekitar empat tahun.  Zumi Zola divonis enam tahun penjara dalam kasus tersebut.

Dijadwalkan hari ini, Selasa (27/9/2022) mantan aktor ini bakal diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan kasus dugaan suap terkait pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2017 dan 2018. Dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan kasus dugaan suap terkait pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2017 dan 2018.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jaksel, atas nama Zumi Zola, Gubernur Jambi periode 2016 - 2021," jelas  Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (27/9/2022).

Diketahui KPK kembali menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018. Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan puluhan tersangka terkait pengembangan perkara tersebut.

Editor : Dian Burhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut