GIANYAR, iNews.id - Pelaku penusuk ibu tiri hingga bernama I Wayan Agus Arnawa (27) ternyata pernah melakukan hal yang sama terhadap ibu kandung dan neneknya. Hal itu terungkap setelah polisi mendapat keterangan dari keluarga dan warga setempat.
"Dari historinya, pelaku ini sudah beberapa kali melakukan (penusukan), baik itu terhadap ibu kandungnya maupun neneknya," papar Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko, Minggu (18/9/2022).
Menurutnya, polisi masih mengejar pelaku yang lari usai menusuk ibu tirinya Ni Wayan Rani (45) hingga tewas. Polisi juga memastikan pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Ayah pelaku telah menunjukkan kartu kuning yang menandakan anaknya adalah ODGJ.
"Karena kita sudah mendapat bukti kartu kuning yang ditunjukkan orang tuanya, kita akan segera bawa ke RSJ Bangli," tuturnya. Keterangan yang sama juga diberikan oleh Kepala Lingkungan Banjar Marga Tengah, Kadek Dwi Wedana.
Menurut Wedana, pelaku merupakan pengidap gangguan jiwa dan pernah melakukan hal yang sama terhadap ibu kandung dan neneknya.
"Ini korban yang ketiga. Pertama ibunya, kedua neneknya, ini terakhir ibu tirinya," ujar Wedana.
Editor : Dian Burhani