get app
inews
Aa Text
Read Next : Mafia Gadai Mobil di Bali Makin Menggila, BRN Minta Polisi Segera Usut Tuntas

Polisi Bekuk 3 Anggota Ormas yang Diduga Lakukan Penusukan Pengunjung Bar di Denpasar

Selasa, 02 Agustus 2022 | 19:30 WIB
header img
3 Anggota Ormas yang Diduga Lakukan Penusukan Pengunjung Bar di Denpasar dibekuk polisi (MPI)

BADUNG,iNews.id - Aksi pengeroyokan yang diduga dilakukan tiga orang anggota Ormas pada pengunjung bar di Denpasar, Bali berhasil dibekuk polisi. I Gusti Ngurah Arya Ananta (22) yang diduga menjadi korban pengeroyokan mengalami luka tusuk.

Ketiga pelaku yaitu Anak Agung Made Ngurah Surya Widura (34), Anak Agung Ngurah Agung Wirama (23), dan I Gusti Ngurah Agung Karna Putra (35).

"Barang bukti yang diamankan pisau yang dipakai menusuk korban," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Senin (1/8/2022).

Aksi pengeroyokan itu terjadi di Nobata Bar and Resto Jalan Veteran Denpasar, Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.

Kejadian bermula dari senggolan antara Ananta dan Wirama. Keduanya lalu terlibat keributan di basement bar. Keributan itu berhasil dipisahkan sejumlah teman korban bersama security.

Namun tak lama kemudian, Wirama membawa dua temannya mendatangi Ananta. Ketiganya langsung mengeroyok Ananta.

Korban tumbang bersimbah darah setelah ditusuk pisau pelaku. Ada lima tusukan di tubuh korban, yakni di dana kanan, pundak kanan, perut kiri, punggung dan tangan

Polisi meringkus ketiga pelaku saat bersembunyi di Jalan Pulau Saelus dan Jalan Gatot Subroto, Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 13.00 Wita.

Menurut Bambang, motif pengeroyokan adalah salah paham. "Ketiga pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 dan 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun," tutupnya.

Editor : Bramantyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut