672 Jamaah Haji Bali 2025: Antusias dari Generasi Muda hingga Lansia

Burhani
Ilustrasi Haji (Foto: iNews)

DENPASAR, iNewsbadung. id - Provinsi Bali akan memberangkatkan sebanyak 672 warganya untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.

Keberangkatan dijadwalkan pada 25 Mei 2025 melalui Embarkasi Surabaya, menggunakan maskapai Saudi Airlines dalam Kloter 71 dan 72.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Bali, Komang Sri Marheni, menyatakan seluruh persiapan telah rampung.

“Jemaah telah menjalani semua tahapan, termasuk pelunasan biaya, penerbitan visa, pembagian perlengkapan, hingga bimbingan manasik dan pemeriksaan kesehatan,” jelasnya saat konferensi pers, Selasa (13/5/2025).

Yang menarik, dari ratusan calon jemaah tersebut, terlihat semangat luar biasa dari berbagai usia. Nadia Rahmatika, mahasiswi asal Denpasar berusia 21 tahun, menjadi jemaah termuda.

Di sisi lain, Siti Maimunah dari Buleleng, yang telah berusia 89 tahun, menjadi yang tertua di rombongan ini.

Perbedaan usia ini mencerminkan antusiasme kuat umat Muslim Bali dari generasi muda hingga lansia dalam menjalankan rukun Islam kelima.

Sementara itu, Bali sebetulnya memiliki 777 jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Namun, kuota resmi yang diberikan hanya untuk 698 orang. Sisanya masuk dalam daftar cadangan, dan sebagian memilih berangkat dari embarkasi luar provinsi. Inilah sebabnya, jumlah pasti jemaah dari Bali yang berangkat via Surabaya menjadi 672 orang.

Sri Marheni menambahkan bahwa saat ini fokus utama adalah menjaga kesiapan mental dan spiritual para jemaah. “Semoga seluruh proses berjalan lancar dan semua jemaah diberikan kesehatan serta kemudahan selama menjalani ibadah di Tanah Suci,” ujarnya.***

Editor : Bramantyo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network