Mantan Marinir TNI AL Diduga Gabung Militer Rusia, TNI Tegaskan Sudah Dipecat dan Divonis Penjara

Muhammad Bramantyo
Tangkapan layar video TikTok yang memperlihatkan sosok diduga Satria Arta Kumbara, eks TNI AL, kini bergabung militer Rusia.

JAKARTA, iNewsbadung.id - Sebuah video viral di TikTok menggegerkan publik setelah memperlihatkan seorang pria berseragam militer Rusia yang diklaim sebagai eks prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (AL). Unggahan dari akun @zstorm689 itu memicu pertanyaan dan perdebatan di jagat maya.

Sosok dalam video tersebut diidentifikasi sebagai Satria Arta Kumbara, mantan anggota Korps Marinir. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady. Menurutnya, Satria adalah mantan prajurit berpangkat Sersan Dua yang pernah bertugas di Inspektorat Korps Marinir (Itkormar).

“Yang bersangkutan melakukan desersi sejak 13 Juni 2022 dan telah diberhentikan secara tidak hormat dari dinas militer,” jelas Kadispenal pada Jumat (9/5/2025).

Lebih lanjut, Kadispenal menyebut bahwa Satria dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Militer II-8 Jakarta melalui sidang in absentia. Vonis tersebut juga disertai pemecatan dari kedinasan TNI, berdasarkan putusan hukum tetap tertanggal April 2023.

Namun, tidak diketahui secara pasti apakah pria tersebut telah menjalani masa hukumannya sebelum dikabarkan berada di luar negeri. TNI tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai keberadaannya saat ini.

Kasus ini menuai sorotan karena melibatkan seorang mantan prajurit yang kini diduga bergabung dalam operasi militer asing. Kondisi ini menjadi perhatian karena berpotensi melanggar ketentuan hukum nasional dan menimbulkan persoalan diplomatik.

Para pengamat menilai kasus ini bisa membuka ruang evaluasi terhadap sistem pembinaan dan pengawasan personel militer aktif maupun nonaktif. Apalagi di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global, keterlibatan WNI dalam konflik bersenjata luar negeri dapat berdampak serius bagi citra dan kebijakan pertahanan nasional.

Editor : Bramantyo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network