Arus Pemudik Bali 2025 Masih Terus Berdatangan, Disdukcapil Denpasar Aktifkan Pendataan di Pelabuhan
DENPASAR,iNewsbadung.id - Langkah antisipatif terus digencarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar dalam mengelola dinamika kependudukan.
Teranyar, operasi pendataan menyasar para pendatang yang tiba melalui jalur laut, tepatnya di Pelabuhan Benoa pada Kamis (10/4/2025).
Tim dari Disdukcapil secara seksama mendata setiap penumpang yang turun dari KM. AWU rute Surabaya. Hasil pendataan mencatat kedatangan 152 individu, terdiri dari 144 orang dewasa dan 8 bayi.
Menurut Sekretaris Disdukcapil Kota Denpasar, Ni Luh Lely Sriadi, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya proaktif pemerintah kota dalam memetakan pergerakan penduduk dari luar Bali yang memasuki wilayah Denpasar.
"Selain potensi kunjungan wisata, kami juga mengantisipasi adanya warga yang memiliki tujuan untuk bermukim atau mencari nafkah di Denpasar," jelasnya.
Meskipun volume kedatangan dari jalur Surabaya relatif kecil, Disdukcapil tidak mengendurkan kewaspadaan.
Pemantauan arus masuk penduduk tetap menjadi prioritas guna memastikan setiap individu yang berada di Denpasar memiliki identitas dan maksud kedatangan yang jelas.
"Tujuannya jelas, untuk memudahkan penanganan jika sewaktu-waktu terjadi situasi yang memerlukan intervensi aparat. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya identitas diri cukup baik, terbukti dari minimnya temuan pendatang tanpa identitas," lanjut Lely Sriadi.
Hal ini juga didukung oleh sistem pembelian tiket kapal yang kini mewajibkan penggunaan NIK.
Sinergi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan pendataan ini. Disdukcapil menggandeng berbagai pihak terkait, mulai dari PT Pelni, Kepolisian Sektor setempat, Komando Rayon Militer (Koramil), hingga Satpol PP Kota Denpasar.
Inisiatif pendataan penduduk pendatang ini merupakan agenda rutin tahunan Disdukcapil Denpasar, dengan target 30 kali pelaksanaan sepanjang tahun ini, dimulai sejak Januari.
Lebih dari sekadar pengumpulan data, kegiatan ini juga menjadi wadah edukasi bagi para pendatang.
Mereka diberikan pemahaman mengenai kewajiban untuk melaporkan diri sebagai penduduk non-permanen di Kota Denpasar, meskipun telah memiliki KTP dari daerah asal.
Peningkatan intensitas pendataan di Pelabuhan Benoa diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para penumpang untuk segera melakukan pendaftaran sebagai penduduk non-permanen.
"Namun, cakupan kerja kami tidak hanya di sini. Di tingkat desa dan kelurahan juga terdapat mekanisme pendaftaran penduduk non-permanen. Kami mengimbau para pendatang untuk memanfaatkan layanan ini di tingkat administrasi terdekat," pungkas Lely.***
Editor : Bramantyo
Artikel Terkait