KARANGANYAR, iNewsbadung. id - Kasus dugaan penggelembungan suara untuk pemilihan calon legislatif (Caleg) ditemukan di tiga Desa yang berada di Kecamatan Matesih.
Dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Desa Gantiwarno, Koripan dan Ngadiluwih Kecamatan Matesih yang masuk dalam daerah pemilihan (Dapil) I.Dugaan penggelembungan hingga 14 suara.
Dugaan penggelembungan suara itu pertama kali diketahui saksi asal Partai Hanura, Giyarto. Menurut Giyarto, dari D hasil ke para saksi dalam bentuk PDF. Saat dicetak, ujar Giyarto, hasilnya berbeda.
"Data D hasil yang dikirim ke saksi, ada perbedaan jumlah suara di tiga desa. Jumlahnya ada 14 suara,"ungkapnya Sabtu (24/2/2024) dikatakannya, saat rapat pleno terakhir, tidak ditemukan adanya perbedaan jumlah suara. Namun saat dilakukan pemeriksaan dan cetak hasil dalam bentuk PDF dilakukan, ada perbedaan.
"Kami tidak mengetahui secara pasti apakah ini bentuk permainan atau tidak. Yang jelas, kami minta agar dilakukan pengecekan ulang. Sehingga tidak ada yang dirugikan,"tegasnya.
Sementara biru, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Matesih, Khoirul Anwar menjelaskan, hasil finalisasi yang dikirim ke KPU dalam bentuk PDF sudah benar. Termasuk jumlah suara.
Dikatakannya, setelah laporan ke KPU, pihaknya langsung mencetak dan dilanjutkan dengan pencocokan. Hasilnya tidak ada masalah.
"Kami juga tidak mengetahui secara pasti kenapa terjadi pergeseran data. Pergeseran data yang terjadi bukan dari hasil perolehan suara caleg lain,"terangnya.
Terhadap persoalan ini, lanjutnya, PPK, saksi dan Panwascam akan melakukan pengecekan kembali.
"Kita cek kembali. Plano juga akan kita buka. Sehingga semua menjadi jelas,"kata dia.
Terpisah, Ketua Panwascam Kecamatan Matesih, Sukadi membenarkan jika terjadi selisih hasil perolehan suara pemilihan legislatif untuk DPRD Karanganyar. Selisih hasil suara itu terjadi, katanya sebagai hasil temuan.
"Akan kita cocokkan kembali, antara data yang sudah ditandatangani dengan PDF yang belum ditandatangani. Kami juga akan melakukan koordinasi dengan KPU,"pungkasnya.***
Editor : Bramantyo
Artikel Terkait