Ketut Sumedana Diangkat Jadi Kajati Bali

Irfan Maruf
Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi, Kajati Bali. Foto: MPI

JAKARTA, iNewsBadung.id - Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi, Kajati Bali. Sementara itu, R Narendra Jatna, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Bali, kini menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta.

Penunjukan ini didasarkan pada Putusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 35 tahun 2024, yang dikeluarkan pada tanggal 29 Januari 2024. "Keputusan Jaksa Agung tersebut benar," ujar Ketut Sumedana saat dikonfirmasi pada Rabu (31/1/2024).

Dalam putusan tersebut dijelaskan bahwa R Narendra Jatna, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Bali, sekarang menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta. Sementara itu, Ketut Sumedana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, kini menjabat sebagai Kajati Bali.

"Namun, saya masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum. Saya belum dilantik," jelas Ketut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network