Rustam Djunaidi Sosok Pengganti Tutik Rushandini Anggota DPRD Partai Golkar Karanganyar Dilantik

Burhani
Rustam Djunaidi Sosok Pengganti Tutik Rushandini Anggota DPRD Partai Golkar Karanganyar Resmi Dilantik (Foto: iNewsbadung.id/Burhani)

Rustam Djunaidi Sosok Pengganti Tutik Rushandini Anggota DPRD Partai Golkar Karanganyar Resmi Dilantik


KARANGANYAR,iNewsbadung.id - Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo melantik mengambil sumpah Rustam Djunaidi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Karanganyar untuk sisa masa jabatan 2019 - 2024.

Prosesi pelantikan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD Karanganyar, Jumat (18/8/2023), dipimpin Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo. Rustam Junaedi  dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) menggantikan Tutik Rushandini yang meninggal dunia karena sakit pada bulan Mei 2023 lalu.

Rustam Djunaidi berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) I bersama Almarhumah Tutik Rushandini. Saat itu perolehan suara Rustam Djunaidi adalah  1.865 suara dan berada di bawah Almarhumah Tutik Rushandini.

Rustam Junaedi dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/55/Tahun 2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Karanganyar masa jabatan 2019 - 2024.

"Atas nama pimpinan DPRD Karanganyar, kami mengucapkan selamat datang dan bertugas di lembaga DPRD Karanganyar, dan semoga dapat menjalankan amanah untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dengan sebaik-baiknya. Kami berharap saudara Rustam Junaedi dapat memberikan kontribusi maksimal dan dapat meningkatkan kinerja lembaga DPRD Karanganyar dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Karanganyar,” papar Bagus Selo. 

Kepada wartawan usia pelantikan Rustam Junaedi sampaikan dirinya yang saat ini mengemban amanah akan berjuang maksimal di sisa waktu yang ada.  Salah satunya dengan melakukan sosialisasi dan melanjutkan tugas-tugas yang sebelumnya diemban oleh almarhumah Tutik Rushandini. 

"Sebagai anggota DPRD Karanganyar sekarang, tentunya saya akan berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mengabdikan diri dan memperjuangkan aspirasi masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu ketua DPD Partai Golkar Karanganyar Ilyas Akbar Almadani sampaikan saat ini semu proses PAW telah selesai.  Dengan dilantiknya Rustam tentunya semua hal dan kewajiban sebagai anggota DPRD akan diberikan sesuai ketentuan dan atuaran yang berlaku. Sepertu gaji dan juga tunjangan lainnya. 

"Segera bisa menyesuaikan diri dan bekerja sebagai wakil rakyat yang duduk di Komisi B. Dan segera  bekerja bersama rekan-rekan lain di Fraksi Golkar,” pungkasnya. ***

Editor : Bramantyo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network