SOLO, iNewsbadung.id - Ubah pandangan masyarakat, Ikatan Paranormal berganti nama untuk lestarikan budaya.
Penggantian nama Ikatan Paranormal Indonesia menjadi Ikatan Paritrana Indonesia (IPI) ini merupakan pemikiran panjang para pengurus, terkait beberapa kendala yang dijumpai saat menggunakan nama lama.
Paritrana, berasal dari bahasa Sansekerta berarti pertolongan dan perlindungan, dimana kelahirannya mengemban amanah yang diberikan N. Marzuki, pendiri Ikatan Paranormal Indonesia, agar mendirikan kembali organisasi tersebut, namun karena ada perubahan birokrasi dan aturan maka diganti nama.
Terkait untuk ubah pandangan masyarakat, Ikatan Paranormal berganti nama untuk lestarikan budaya ini, berikut catatan iNewsbadung.id, dihimpun dari Konferensi Pers yang diadakan Kamis (16/3/2023) di Selasar Gedung Wayang Orang Sriwedari, Solo.
1. Perubahan Signifikan
Adanya beberapa kendala saat pengurusan, menyebabkan pengurus melakukan perubahan secara signifikan, hingga akhirnya 10 November 2022 disetujui berubah nama menjadi Ikatan Paritrana Indonesia.
2. Masukan Anggota
Terkait perubahan nama, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat IPI, Bagus Hartawan mengatakan, jika perubahan itu didasarkan dari masukan anggota-anggota.
3. AD ART Tetap
Meskipun sudah berubah nama, namun
secara organisasi tetap sama, meliputi AD / ART serta kode etik pun tetap sama.
4. Rangkul Budayawan
Dipakainya nama baru IPI, tidak hanya beranggotakan paranormal ataupun penasehat spiritual, namun juga merangkul kalangan budayawan, seniman, artis, tabib dan pengobatan tradisional.
5. Lestarikan Budaya
Sementara visi IPI adalah melestarikan budaya leluhur Nusantara, sehingga dapat menjadi wadah bagi pegiat budaya, pelestari budaya seperti metode pengobatan, ramuan, jamu, seni, tarian, musik dan lainnya.
6. Program Kerja
Terkait perubahan nama, IPI yang berkantor pusat di Jalan Veteran 217 Solo ini juga sudah menyiapkan berbagai program kerja yang akan berfokus pada kegiatan sosial budaya, seperti bakti sosial, pengobatan massal gratis dan pelestarian budaya, terutama menjaga kearifan budaya lokal, serta event budaya di tingkat pusat, wilayah atau cabang.
7. Rawat Cagar Budaya
Pelestarian budaya yang dilakukan adalah merawat beberapa bangunan, termasuk merawat cagar budaya, dengan memperhatikan fasilitas cagar budaya seperti penyediaan tempat sampah dan toilet bersih.
8. Undang Anggota Lama
Perubahan nama ini, diakui Bagus belum banyak diketahui anggota lama yang tergabung dalam Ikatan Paranormal Indonesia, karena itu para anggota akan diundang saat deklarasi dan pelantikan Ikatan Paritrana Indonesia.
9. Organisasi Resmi
Organisasi ini adalah organisas legal, karena sudah terdaftar secara resmi di
Kemenkumham, sudah memiliki NIB, NPWP dimana anggota pun sudah memiliki izin dari seperti Dinas Kesehatan untuk anggota yang bergerak di aktivitas kesehatan tradisional dan ramuan tradisional.
10. Dukungan Anggota
Dukungan Anggota membuat IPI sudah memiliki tiga DPW yakni Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Tengah, 21 DPC dengan total anggota mencapai lebih dari 180 orang.
11. Program Terdekat
Setelah deklarasi dan pelantikan yang akan diadakan Senin (20/3/2023), program kerja terdekat adalah melakukan konsolidasi semua pengurus pusat, wilayah dan cabang, dan event budaya yakni doa lintas budaya.
12. Sebar 200 Undangan
Bagus menambahkan, deklarasi dan pelantikan nanti, IPI telah menyebar 200 undangan untuk pemerintah, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi dan lainnya, termasuk Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Wali Kota, Teguh Prakosa dijadwalkan menghadiri kegiatan yang akan dilakukan di Gedung Wayang Orang Sriwedari.
Semoga tulisan ubah pandangan masyarakat, Ikatan Paranormal berganti nama untuk lestarikan budaya ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.
Nantikan terus tulisan-tulisan lain hanya di iNewsbadung.id serta silahkan share tulisan ini agar semakin banyak orang memahami informasi yang benar. ***
Editor : Bramantyo
Artikel Terkait