Mantan Walkot Blitar Samanhudi Ditangkap Polda Jatim Saat Futsal Diduga Terlibat Perampokan Rumdin

Solichan Arif/Burhani
Mantan Walkot Blitar Samanhudi ditangkap polisi karena diduga terlibat perampokan Rumdin (Foto: iNews.id/Hari Tambayong)

BLITAR, iNewsbadung.id - Misteri perampokan yang terjadi dirumah dinas Walikota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022 lalu akhirnya terungkap. Tim Jatanras Polda Jatim menangkap mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar atas dugaan dalang perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar pada 12 Desember 2022. 

Menurut keterangan Joko Trisno Mudianto, kuasa hukum Samanhudi Anwar, kliennya ditangkap saat berada di lapangan futsal Kota Blitar. Joko mendapat keterangan itu dari pihak keluarga. 

“Iya ditangkap saat berada di lapangan futsal Kota Blitar,” papar Joko saat dihubungi MPI Jumat (27/1/2023).

Samanhudi Anwar memang dikenal penyuka olahraga, khususnya futsal. Terutama sejak bebas 10 Oktober 2022 atas kasus gratifikasi (suap), ia selalu menyempatkan berolahraga di lapangan futsal miliknya.

Sebelum ditangkap dan langsung dibawa ke Polda Jatim, kata Joko, Samanhudi sempat menelepon dirinya. Komunikasi itu berlangsung pukul 11.30 WIB.

Dalam perbincangan itu, Samanhudi mengatakan dirinya sedang berada di lapangan futsal dan ada aparat kepolisian Polda Jatim yang mencari dirinya. Ia meminta Joko segera datang untuk mendampingi.

Joko yang sedang berada di Wlingi langsung meluncur. “Klien saya sempat menelepon pukul 11.30 WIB minta didampingi. Saya sempat bilang sebelum jumatan saja, tapi diminta segera datang,” ujar Joko.

Dalam perjalanan menuju Kota Blitar, sesampai di wilayah Talun, yakni pukul 11.40 WIB, Joko mencoba kembali menelepon kliennya. Namun nomor Samanhudi Anwar sudah tidak bisa dihubungi.

“Nomor HP-nya (Samanhudi Anwar) sudah tidak bisa ditelepon,” terang Joko.

Setiba di Kota Blitar Joko langsung menemui keluarga Samanhudi guna memastikan peristiwa penangkapan itu.

Ia juga memastikan adanya surat penangkapan sebagaimana prosedur hukum yang berlaku. Sebab tanpa adanya surat penangkapan, pihak kepolisian telah melakukan pelanggaran.

“Rencananya hari ini saya langsung ke Polda untuk mendampingi klien saya,” pungkas Joko.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono membenarkan penangkapan mantan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar. “Tadi infonya sebelum jumatan (penangkapan) di daerah Bendo Kepanjen Kidul,” ujar Argo dalam grup WA Jumat (27/1/2023).

Penangkapan Samanhudi Anwar, kata Argo dilakukan oleh Tim Jatanras Polda Jatim. Samanhudi langsung dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Dian Burhani

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network