Antrian Jamaah Haji Mencapai 41 Tahun, Ini yang Dilakukan Kementerian Agama untuk Memotong Waktu

Klasik Herlambang
Antrian jamaah haji di Indonesia mencapai 41 tahun (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsBadung.com - Tingginya minat warga Indonesia yang ingin menunaikan ibadah haji, membuat antrian untuk pelaksanaan ibadah ini semakin panjang.

Untuk saat ini disebutkan bahwa antrian secara nasional sudah mencapai 41 tahun. Itu artinya saat tahun ini mendaftar di usia 30 tahun, maka calon jamaah baru akan bisa berangkat tahun 2063 mendatang di usia 71 tahun.  

Karena itulah Kementerian Agama akan mencari formulasi agar masa tunggu bisa dipangkas.

"Rata-rata (antrean) 41 tahun secara nasional. Kita sudah membuat beberapa simulasi terkait penyiasatan agar antrean itu tidak terlalu panjang. Jadi, kita akan membuat kuota yang berkeadilan," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin 7 November 2022 seperti dikutip dari Antara.

Menag mengatakan soal antrean dan kuota haji menjadi salah satu pembahasan ketika Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Rabiah berkunjung ke Indonesia beberapa pekan lalu.

Ia berharap Pemerintah Arab Saudi dapat mengembalikan kuota seperti sebelum pandemi COVID-19 serta memberikan kuota tambahan agar masa antrean jamaah haji Indonesia tidak terlalu panjang.

"Dengan antrean sepanjang yang dimiliki Indonesia, berat jika kuota tidak ditambahkan," kata dia.

Soal kuota haji ini, kata Menag, akan dibahas dalam forum Muktamar Perhajian yang rencananya digelar pada awal tahun depan. Muktamar perhajian ini akan membahas sejumlah catatan penting selama pelaksanaan ibadah haji 1443 Hijriah.

Selain kuota, Kemenag juga akan membawa sejumlah catatan ke forum tersebut, seperti batasan usia jamaah, terbatasnya mobilitas fasilitas dan tenaga kesehatan, hingga kenaikan biaya masyair yang belum sebanding dengan fasilitas layanan yang diberikan.

"Kita akan cari solusi bersama di Muktamar perhajian ini. Harapan tahun depan kuota bisa ditambah, bukan hanya 48 persen atau 52 persen sisanya, tapi bisa ditambahkan lebih banyak, karena ini akan sangat bermakna bagi calon jamaah yang mengantre," pungkasnya. ***

Editor : Klasik Herlambang

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network