JAKARTA, iNewsbadung.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi mengumumkan enam tersangka kasus kerusuhan di Kanjuruhan, Malang. Salah satu tersangka yang resmi ditetapkan sebagai tersangka adalah Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita.
"Maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022).
Diketahui, peristiwa Kanjuruhan terjadi usai Arema kalah dari Persebaya dengan skor 2-3, Sabtu 1 Oktober 2022. Kasus kerusuhan tersebut menyebabkan 131 orang tewas. Selain itu, ratusan orang lainnya luka-luka.
Berita ini sebelumnya telah tayang di iNews.id dengan judul "Breaking News, Polri Tetapkan 6 Tersangka Kerusuhan di Kanjuruhan, Salah Satunya Dirut LIB "
Editor : Dian Burhani
Artikel Terkait