BADUNG, iNews.id - Viral di media sosial kasus perundungan terhadap anak berkebutuhan khusus di Cirebon, polisi bertindak cepat mengamankan terduka pelaku perundungan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arief Budiman, sebut para pelaku kasus perundungan (bulying) terhadap siswa SLB sudah diamankan. Begitu video menyebar luas, kasus tersebut mendapatkan sorotan sejumlah pihak.
"Baru tiga orang yang sudah dijemput oleh Unit PPA Polresta Cirebon," jelasnya , Rabu (21/09/2022).
Kepala Desa Bojong Kulon, Sudarso Sebut sebelumnya keluarga melapor ke desa. Disarankan untuk melapor kasus tersebut dan mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon untuk melaporkan insiden perundungan tersebut.
"Dari informasi orang tua yang kami terima, setelah membuat laporan. Para pelaku langsung dijemput dan dibawa ke Polresta untuk menjalani pemeriksaan," ujarnya.
Saat disinggung korban merupakan anak berkebutuhan khsusu seperti yang beredar di jejaring sosial Facebook. Dia membenarkan bahwa korban merupakan anak berkebutuhan khusus dan sebagai siswa SLB.
"Korban merupakan anak berkebutuhan khsusus," pungkasnya.
Berita ini sebelumnya telah tayang di iNewsJabar dengan judul "Kasus Perundungan Siswa SLB, Kapolresta Cirebon Sebut 3 Orang Diamankan"
Editor : Dian Burhani
Artikel Terkait