BADUNG,iNews.id - Sholat di awal waktu banyak yang beranggapan hukumnya wajib. Dalam Hadis memang tidak ada keterangan menyebutkan bahwa sholat di awal waktu hukumnya wajib. Penjelasan Gus Baha tentang hukum sholat awal waktu menarik untuk disimak.
Yang wajib adalah setiap muslim mengerjakan sholat pada waktunya sebagaimana firman Allah:
"Sesungguhnya sholat memiliki waktu yang telah ditetapkan bagi orang beriman." (QS An-Nisa Ayat 103).
Meski dihukumi tidak wajib, Rasulullah SAW mengatakan bahwa sholat di awal waktu adalah amalan yang paling utama (paling afdhol) sebagaimana diriwayatkan Imam Abu Dawud.
Perlu dicatat, ketidakwajiban sholat di awal waktu jangan menjadi alasan bagi kita untuk mengulur-ulur atau menunda-nunda sholat fardhu.
Berikut penjelasan Gus Baha tentang sholat di awal waktu dalam satu kajian yang diunggah Channel "Ngaji Melu Kiyai".
قَيـَّدَ الطّاَعَاتِ بِاَعْياَنِ الاَوقاَتِ كـَىْ لاَ يَمْنَعكَ عَنْهاَوُجُوْدُ التَسْوِيْفِ ، ووَسَّعَ عَليْكَ الوَقْتَ كى تَبْقىٰ لك حِصَّة ُ الاِخْتِيارِ
Artinya: "Allah sengaja membatasi amal taat dengan waktu yang ditentukan, supaya engkau tidak teledor dan menunda-nunda amal, dan Allah memperluas waktunya supaya kamu tetap ada kesempatan beramal dan bisa memilih waktu yang lebih tepat, dan lebih baik."
Jadi intinya begini, Allah membuat waktu dimulai ketika matahari telah tergelincir. Waktu Ashar juga begitu, batasnya ketika mau Maghrib.
Kenapa dikasih waktu? Ketika orang disuruh beribadah oleh Allah agar kita tahu ada batasan waktunya. Misalnya Allah memanggil untuk sholat Zuhur. Dengan berakhirnya Zuhur jam setengah tiga, di situ ada batasan.
Jika tidak ada batasannya kamu menunda-nunda. Jadi mau gak mau setengah tiga itu sudah berakhir. Allah memberi waktu wajib seperti Zuhur waktunya dua jam setengah. Dua jam setengah ini supaya Anda lakukan dimana waktu kesukaanmu. Misalnya orang di pertengahan makan tiba-tiba terdengar Adzan. Misal waktu itu wajib.
Editor : Dian Burhani
Artikel Terkait