BADUNG, iNews.id - Pasca penangkapan terduga teroris berinisial FSI di Desa Sumber Mujur, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Polda Bali memperketat pintu masuk ke pulau Dewata.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan pihaknya tengah melakukan usaha-usaha pencegahan agar tindakan terorisme tersebut tidak mengganggu jalannya persiapan menjelang puncak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan berpuncak pada November mendatang.
Menurutnya, tindakan penanggulangan ancaman terorisme tidak masuk domain tugas Polda Bali, tetapi pihaknya selalu berkoordinasi dengan Densus 88. Sebab hal tersebut masuk dalam ranah tugas Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri.
"Yang pasti kami melakukan peningkatan pengamanan wilayah, situasi di Bali. Kami selalu berkoordinasi dengan Densus 88 Mabes Polri yang ada di wilayah Bali," katanya.
Bayu Setianto juga menegaskan akan meningkatan pengawasan di pintu masuk jalur yang ada di wilayah Bali,seperti pelabuhan dan bandara ataupun lokasi tempat kedatangan masyarakat yang datang dari luar Bali.
"Kami berharap kepada perangkat desa untuk mendata para pendatang yang ada di wilayahnya," ucapnya. Hal itu bertujuan untuk mengetahui secara pasti identitas para penghuni tempat tinggal yang ada di Bali.
Diketahui, Densus 88 Antiteror menggeledah kamar kos yang pernah ditempati terduga teroris berinisial FSI (28) di Jalan Satelit Denpasar, Bali, Kamis (8/9/2022).
Dari kamar kos tersebut, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti di antaranya pedang, anak panah dan buku jihad. FSI sebelumnya ditangkap tim Densus 88 Antiteror di Desa Sumbermujur, Senduro, Lumajang, Selasa (6/9/2022).
Editor : Dian Burhani
Artikel Terkait